World Health Organization (WHO)
salah satu donor utama IFPPD untuk isu penanggulangan tembakau. WHO memberikan dukungan dana kepada IFPPD dalam melakukan kajian hukum dan menghasilkan naskah akademik yang dilanjutkan dengan penyusunan RUU Pengendalian Dampak ProdukTembakau terhadap Kesehatan, serta penguatan advokasi kepada anggota DPR RI untuk menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya tembakau/rokok bagi kesehatan, perlunya meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control sebagai perjanjian internasional pertama di bidang kesehatan masyarakat dan pentingnya undang-undang pengendalian tembakau di dalam negeri. |