Untitled Document

KOMITMEN OTTAWA

Pertemuan Parlemen International 2002
Pada Pelaksanaan Rencana Aksi dari
Konferensi International
Kependudukan  dan Pembangunan

Kami anggota parlemen dari beberbagai negara di dunia data ke Ottawa untuk memberikan penguatan atas komitmen kami untuk melaksanakan Rencan Aksi dari Konferensi International untuk kependudukan dan Pembangunan dan memberikan komitment kami untuk mendesak pelaksanaan dari Rencana Aksi tersebut dan kegiatan-kegiatan yang di prioritaskan dalam rancangan kegiatan lima tahun.

Kami selanjutnya memberikan penguatan komitmen atas pembangunan berkelanjutan dan tiga kegiatan yang terfokus pada pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perlindungan terhadap lingkungan.

Kami mengakui dan menerima peranan penting yang telah dipercayakan dan diberikan kepada kami secara individu maupun kolektif, dan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah sebagai advokat atas hak dan keperluan dari masyarakat sebagai legislator yang menyusun undang-undang untuk melindungi hak-hak tersebut dan pembuat undang-undang yang bisa memobilisasi sumber daya dan menciptakan lingkungan yang diperlukan untuk menyikapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kami selanjutnya juga mengakui dan menerima kependudukan sebagai masalah penting yang mempengaruhi berbagai aspek dari segi pembangunan dan sebagai faktor penting yang tidak bisa dihindari dalam mencapai Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs, Khususnya yang mengarah pada pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan dan peningkatan pada kesehatan perempuan, termasuk upaya-upya dalam memerangi kehamilan yang tidak diinginkan secara tidak aman dan mendukung peningkatan hak kesehatan reproduksi; pengentasan penyakit HIV/AIDS; memberikan pendidikan dasar umum; mendukung peningkatan persamaan gender dan pemberdayaan wanita.

Kami juga sangat mengakui beberapa penjelasan di bawah ini sebagai berikut :
Ada 34 persen dari sasaran pencapaian sasaran yang tidak tercapai yang telah disepakai bersama dalam penggunaan sumber daya dunia untuk pencapaian sasaran untuk tahun 2000 dari 17 juta dolar dana bantuan untuk menyikapi masalah kependudukan dan pelaksanaan kegiatan kesehatan kesehatan reproduksi dan kurang lebih dari 55 persen dari sumber pihak luar.

Setengah penduduk yang hidup di dunia ini kurang lebih dari penduduk ini adalah perempuan.

Instabilitas politik tentunnya mempengaruhi upaya upaya yang dilakukan delam pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan.

Diseluruh dunia, 840 juta orang kekurangan Gizi dan berjuta-juta dari mereka, termasuk 6 juta anak – anak dibawah usia 5 tahun, meninggal setiap tahun akibat dari kelaparan yang berkesinambungan dan kekurangan gizi.

Belakangan ini diperkirakan 40 juta pengungsi dan banyak diantaranya yang tidak mempunyai akses pelayanan kesehatan reproduksi.

Ditahun 2000, 508 juta orang hidup dinegara negara yang tidak mempunyai akses terhadap air bersih; pada tahun 2025 diperkirakan 3 juta orang masih akan hidup dinegara-negara tersebut.

Terdapat 1 milyar anak remaja yang sudah dan baru akan memasuki usia reproduktif mereka, banyak diantaranya tidak mempunyai akses terhadap pelayanan dan pendidikan kesehatan.
Setiap tahun, lebih dari 500.000 ribu perempuan meninggal dalam masa mengandung dan melahirkan ,7  juta lainnya menderita akibat infeksi atau kecelakaan.
Diseluruh dunia, 350 juta perempuan tidak disediakan akses pelayanan kontraseptif yang sehat dan efektif; setiap tahunnya, hampir 80 juta terdapat kehamilan yang tidak diinginkan dan dalam waktu yang tidak tepat.

Kesehatan reproduksi dan keluarga berencana sangat diperlukan bagi berjuta-juta perempuan diseluruh dunia yang selama ini keperluan tersebut tidak terpenuhi dan diperhatikan, khususnya pada negara-negara seperti Afganistan, dimana perempuan dalam kondisi dipaksakan tidak terpenuhinya kebutuhan kesehatan reproduksi dan keluarga berncananya dalam dekade belakang ini.

Mendekati hampir 49 juta kasus kehamilan yang tidak diinginkan/aborsi secara tidak aman terjadi hampir setiap tahun, dan sering terjadi di kondisi negara yang mengalami konflik atau perang. Diantaranya 78.000 perempuan, atau 227 setiap harinya, meninggal setiap tahun akibat dari pelayanan yang secara tidak aman dilakukan selama masa kehamilan.

Pada tahun 2001, 5 juta orang terinfeksi penyakit HIV, 800 ribu orang diantaranya anak-anak; 3 juta diantaranya meninggal dunia akibat AIDS pada tahun yang sama.

Terdapat 13,4 juta anak yaitum menghidap AIDS, banyak diantaranya adalah kepala rumah tangga . setengah dari kasus-kasus baru penularan infeksi HIV adalah anak muda berusia antara 15-24 , dengan resiko penularan terutama pada perempuan.
Terdapat 40 juta orang hidup dengan HIV/AIDS; 28,5 juta diantaranya berada di Afrika.

Terdapat kekurangan 8 milyar setiap tahunnya dalam penyediaan alat kontrasepsi kondom yang diperlukan untuk pencegahan dan perlindungan terhadap penyakit HIV/AIDS.

Pada tahun 2050, jumlah penduduk yang berusia 60 tahun dan lebih akan bertambah dari 600 juta orang dan akan mencapai hampir 2 milyar, dan proporsi kelompok usia tersebut akan mencapai dua kali lipat dari 10 persen sampai 21 persen, banyak diantaranya akan hidup dalam kemiskinan dan akan memerlukan bantuan sosial dan pelayanan kesehatan dari masyarakat.

Panggilan untuk Beraksi :

Kami anggota Parlemen yang berada di Ottawa memberikan komitmen terhadap beberapa aksi dan memanggil anggota parlemen dimanapun mereka berada untuk juga memberikan komitmen terhadap aksi-aksi dibawah ini :

Memperjuangkan dalam mendapatkan 5 sampai 10 persen anggaran pembangunan dalam kegiatan kependudukan dan kesehatan reproduksi , Memperjuangkan tercapainya sasaran yang telah disepakati dalam pencapaian 0.7 persen dari GNP untuk sumber Pengembangan Bantuan Resmi atau Official development assistance (ODA) dan berusaha untuk melakukan upaya-upaya dalam memobilisasi kesepakatan yang diperkirakan dari sumber finansial yang diperlukan untuk melaksanakan aksi kegiatan dari ICPD.

Memberikan prioritas dalam usaha pencapaian akses secara menyeuruh terhadap pelayanan kesehatan reproduksi dalam kerangka-kerangka pemikiran komoditas nasional dalam bidang kesehatan dan pengetasan kemiskinan, dalam hal realokasi/penempatan anggarannya maupun pelaksanaan kegiatannya.

Merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dan memberikan bantuan dana untuk bidang pelayanan kesehatan reproduksi untuk para pengungsi.

Memberlakukan, memberitakan, dan melaksanakan peraturan-peraturan dan kebijakan untuk mendukung dan melindungi hak-hak asasi manusia dari anak kecil terutama pada perempuan danm wanita muda, untuk memastikan mereka dapat akses pelayanan yang sama dan berpartisipasi aktif dalam membuat keputusan pada semua tingkat, dan menghapuskan segala bentuk dari kekerasan, paksaan dan diskriminasi terhadap perempuan, termasuk dari segala bentuk tradisi kebudayaan, agama yang merugikan perempuan.

Menghapuskan semua bentuk ketimpangan dalam jender dan pemisahnya untuk pendidikan bagi perempuan, pekerjaan, dan kehidupan juga mengadopsi dan mengevaluasi pendidikan bagi anak perempuan, pengembangan dari keahlian teknis dan memberi pelajaran membaca dan menulis. Mendukung penurunan angka  kematian dan kesakitan bagi ibu dan kehamilan yang tidak diinginkan secara tidak aman sebagai prioritas masalah kesehatan masyarakat dan perhatian bagi hak-hak kesehatan reproduksi.

Memberi prioritas utama dalam pembangunan nasional terhadap masalah akses saniatsi air bersih dan sehat, khususnya di desa-desa dan menyusun strategi penurunan angka kemiskinan khususnya untuk meningkatkan produktifitas sumber daya air, keseimbangan penduduk dan iklim.
Memperbaiki akses sumber daya agrikultur, termasuk lahan, untuk penduduk yang hidup dalam kemiskinan, khususnya perempuan, dan mendukung upaya-upaya persamaan dalam akses pelayanan dan sistem distribusi secara efisien dan pembangunan berkelanjutan.

Menghasilkan kemauan politik yang diperlukan untuk mengembangkan dan menyatukan kebijakan-kebijakan menyangkut penyakit HIV/AIDS kedalam kebijakan-kebijakan yang diatur dalam kesehatan reproduksi dalam skala nasional dan melaksanakan rencana aksi nasional; memberlakukan peraturan perundang-undangan untuk memastikan hak-hak asasi manusia dihormati bagi orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS dan yatim piatu yang juga mengidap penyakit tersebut; memberikan pendidikan dan pelayanan dalam pencegahan penyebaran dan penularan segala bentuk penyakit infeksi menular, termasuk HIV/AIDS, dan memberikan pengobatan untuk penyakit menular tersebut.

Memastikan remaja, yang masih berada disekolah maupun tidak, menerima informasi yang memadai di dalam bahasa yang mudah dimengerti, juga didalam pelayanan dan kesempatan untuk berpartisipasi didalam perenanaan dalam kegiatan dan penyusunan kebijakan yang mengarah kepada mereka dan membuat pertanggung jawaban dan pilihan yang telah diinformasikan secara tepat dan benar maupun didalam pengambilan keputusan terhadap kebutuhan seksehatan reproduksi mereka.

Melakukan upaya-upaya agar terpenuhinya akses dan komoditas dalam pelayanan kesehatan reproduksi  secara menyeluruh pada tahun 2015, menghimbau pemerintah, penyumbang dana bantuan, lsm dan sektor swasta untuk bekerja sama, dengan bantuan pemerintah untuk mencapai tujuan ini.

Membuat dan memperkuat kapasitas nasional untuk mengumpulkan, menganalisa dan menyebarkan data statistik berdasarkan jenis kelamin, didalam mendukung perencanaan pembangunan nasional dan untuk memperlancar pengunaan sumberdaya yang tersedia . Mendukung dan melindungi keuntungan penuh yang dihasikan oleh ekonomi,sosial dan budaya akan hak-hak sipil dan politik dari lansia dan menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap mereka; memberdayakan lansia secara efisien dan efektif dalam berpartisipasi di bidang ekonomi, politik, dan kehidupan bersosial dan bermasyarakat dari komunitas mereka.

Berjanji:
            Kami anggota parlemen berjanji, sebagai advokat publik, legislator dan penyusun undang-undang untuk terus melakukan langkah-langkah aktif secara sistematis untuk mengawasi sampai dimana upaya-upaya yang telah kami lakukan selama ini. Kami juga leboih jauh berjanji akan terus memberikan laporan kami dari pertemuan yang kami lakukan secara bersama-sama dan akan bertemu kembali dalam dua tahun mendatang untuk memberikan evaluasi akan apa yang telah kami lakukan selama ini, secara perorangan maupun kolektif.