Untitled Document

HIV / AIDS

Tahukah Anda ?

  • Jumlah orang rawan tertular HIV di Indonesia diperkirakan antara 13 – 20 juta orang.
  • Jumlah orang dengan HIV di Indonesia sampai 2002 diperkirakan anttara 90000 – 130.000 orang.
  • Tingkat penular HIV tertinggi pada pnejaja seks yang pernah dilaporkan di Papua sekitar 26%
  • Tingkat penularan HIV pada pengguna narkoba suntik yang dirawat di Jakarta sekitar 48%. Serta 53% pada kelompok narapidaa yang terlibat narkoba di Bali.
  • Hasil survei surveilas perilaku di beberapa kota di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari separuh anggota kelompok lelaki dengan mobilitas membeli jasa seks setahun terahir ini. Sebagian besar lelaki tersebut mempunyai pasangan tetap, istrinya.
  • Diperkirakan ada sekitar 7 – 0 juta lelaki pelanggan penjaja seks di Indonesia. Yang memprihatinkan, ternyata tidak sampai 10% pelanggan penjaja seks yang mau melindungi diri dari resiko penularan dengan menggunakan kondom secara teratur pada setiap kegiatan seks komersial tersebut.
  • Sekitar 30% pelajar pria di SMU Jakarta pernah mencoba narkoba dan sekitar 8 % pelajar pria pernah melakukan hubungan seks.
  • Studi perilaku pengguna narkoba suntik di beberapa kota menunjukkan perilaku resiko yang merisaukan yaitu sebagian besar menggunakan secara bersama alat suntik yang tidak steril serta lebih dari 30% aktif melakukan hubugan seksual dengan membeli jasa seks tanpa menggunakan kondom.
  • Tingkat penularan pada sekelompok wantira penjaja seks di Jakarta telah mencapai sekitar 22%, mengingkat tajam hampir 4 kali lipat dibandingkan taun 1997.
  • Penularan HIV sudah meluas ke istri yang setia. Telah dilaporkan di beberapa wilayah di Jakarta, ada sekitar 3% dan 500 ibu hamil yang dites secara sukarela sudah terkena HIV.

Ancaman HIV/AIDS di Indonesia Semakin Nyata,
Perlu Penanggulangan Lebih Nyata

AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrome, yaitu timbulnya sekumpuan gejala penyakit yang sering terjadi karena kekebalan tubuh menurun, oleh karena adanya virus HIV di dalam darah.

Yang Bisa Kita Lakukan Terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (Odha)

  • Turut menjaga kerahasiannya Tetap berteman dan tidak mengucilkan Bila masih sekolah atau bekerja, usahakan agar ia bisa beraktivitas sebagaimana biasanya Berikan bantuan untuk menambak semangat hidupnya Melibatkan Odha dalam penanggulangan HIV/AIDS

STIGMA DAN DISKRIMINASI

Sigma (cap buruk) dari diskriminasi, dibawah siogan “Live and Let Live” (Hidup dan Tetap Tegar), telah ditetapkan menjadi tema Kampanye AIDS Dunia di tahun 2002 – 2003 oleh UNAIDS, sebuah badan PBB yang khusus menangani masalah HIV/AIDS.
Ketidakpahaman kita mengenai HIV/AIDS tanpa sengaja  kerap membuat timbul dan tumbuhnya stigma dan diskriminasi terhadap Odha (orang dengan HIV/AIDS) dan orang terdekatnya seperti keluarga.

Stigma sering kali menyebabkan terjadinya diskriminasi dan pada gilirannya akan mendorong munculnya pelanggaran HAM bagi Odha dan keluargaya. Stigma dan diskriminasi memperparah epidemi HIV/AIDS. Kedua hal tersebut menghambat usaha pencegahan dan perawatan dengan memelihara kebisuan dan penyangkalan tentang  HIV/AIDS seperti juga mendorong keterpinggiran Odha dan mereka yang rentan terhadap infeksi HIV. Mengingat HIV/AIDS sering disosialisasikan dengan seks, pengguna narkoba dan kematian, banyak orang yang toidak perduli, tidak menerima dan takut terhadap penyakit ini hampir seluruh lapisan masyarakat.

Diskriminasi terjadi ketika pandangan-padangan negatif mendorong orang atau lembaga untuk memperlakukan seseorang secara tidak adil, yang berdasarkan pada prasangka akan status HIV seseorang. Diskriminasi dilakukan antara lain oleh sebagian staff Rumah Sakit atau Penjara yang menolak memberikan pelayanan kesehatan kepada Odha; Atasan yang memberhentikan pegawalnya berdasarkan status atau prasangka akan status HIV mereka; Atau keluarga/masyarakat yang menolak mereka yang hidup dengan HIV/AIDS. Tindakan diskriminasi semacam itu adalah sebuah bentuk pelanggaran Hak Azai Manusia. Beberapa stigma yang berlaku dimasyarakat antara lain adalah : HIV/AIDS masih dianggap ‘penyakit perempuan nakal atau PS ( pekerja seks)”,”penyakitt junkies”,
“ penyakit orang kulit hitam “.”penyakit orang asing”. atau “penyakit gay”atau penyakit kotor yang hanya dapat menular pada orang-orang yang kotor. Akibat dari adanya stigma dan diskriminasi antara lain adalah terjalinnya depresi, kurangnya penghargaan diri, dan keputus asaan.

Stigma dan diskriminasi juga menghambat upaya pencegahan dengan membuat orang takut untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi atau tidak, atau bisa pula menyebabkan mereka yang telah terinfeksi meneruskan praktek seksual yang tidak aman karena takut orang-orang  akan curiga terhadap status HIV mereka. Akhirnya, Odha dilihat sebagai “masalah” bukan sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi epidemi ini. Seperti juga bahwa musuh kita adalah kemiskinan dan bukan kaum fakir miskin, musuh kita adalah HIV/AIDS, bukan orang yang terinfeksinya. HIV adalah virus yag hidup didalam 4 cairan tubuh manusia : cairan darah, cairan sperma,cairan vagina dan Air Susu Ibu.

Cara Penularan

  • Lewat cairan darah

Memalui transfer darah/produk darah yang sudah tercemar HIV. Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang dipakai bergantung tanpa distrilkan.
Misalnya pemakaian jarum suntik dikalangan pengguna Narkotika Suntikan. Melalui pemakaian jarum suntik yangberulang kali dalam kegiatan lain, misalya : penyuntikan obat,imunisasi, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit. Misalnya alat tindik, tato dan alat-alat kecantikan lainnya.

  • Lewat cairan sperma dan cairan vagina :

Melalui hubungan seks tanpa menggunakan kondom, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (Untuk hubungan seks lewat vagina) ; atau tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin terjadi dalam hubungan dengan seks lewat anus/dubur.

  • Dari Ibu ke Bayi :

Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI. Kemugkinan penularan dan Ibu ke bayi (Mother – to – Child Transmission). Ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan dari Ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif. Walaupun demikian, hal ini dapat dikurangi melalui intervensi asalkan kondisi sang Ibu yang terinfeksi HIV diketahui.

Cara Pencegahan :

Pertama, Gunakan selalu jarum yang steril setiap kali akan melakukan penyuntikan atau proses lain yang mengakibatkan terjadinya luka. Kedua, Selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman (artinya hubungan seks yang tidak memungkinkan tercampurnya cairan kelamin misalnya dengan memakai kondom karena mampu mencegah penularan HIV). Ketiga, bila ibu hamil dalam keadaan hiv positif sebaiknya  dia diberitahu tentang semua resiko dan kemungkinan yang akan terjadi pada dirinya sendiri dan bayinya, sehingga keputusan untuk memilih cara melahirkan serta untuk menyusui bayi dengan ASI bisa dipertimbangkan dengan matang.

HIV tidak ditularkan melalui :

  • Makan dan minum bersama atau pemakaian alat makan minum bersama
  • Pemakaian fasilitas umum bersama, seperti telepon umum, WC umum, dan kolam renang.
  • Ciuman, senggolan, pelukan dan kegiatan sehari-hari lainnya
  • Keringat atau gigitan nyamuk.