
Liputan Hasil Seminar
Seminar Perempuan Parlemen Menyikapi Masalah Kependudukan dan Kesehatan Reproduksi pada hari Jumat Tanggal 26 September 2004 yang diselenggarakan oleh Forum Parlemen Indonesia untuk kependudukan dan Pembangunan dan Kaukus Perempuan Parlemen bekerjasama dengan DPR RI dan UNFPA serta AFPPD Bertjuan :
- Mendukung peningkatan kualitas pencapaian program kependudukan, gender dan kesehatan reproduksi di Indonesia.
- Memperkuat komitmen politik parlemen Indonesia pada masalah penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
- Mengharapkan anggota parlemen khususnya perempuan untuk bergabung menjadi Anggota IFPPD.
Anggota parlemen perempuan yang semula di targetkan 30% ternyata belum tercapai, Tetapi dengan jumlahnya yang sekarang diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik pada masalah populasi, kesehatan reproduksi dan isu gender diparlemen Indonesia.
Mengingat fungsi anggota parlemen adalah
- Legislasi , pembuatan undang-undang
- Pembuat anggaran
- Mengontrol pelaksanaan pembangunann.
Maka seminar ini menjadi sangat penting karena sering prioritas selalu pada masalah ekonomi yang menyebabkan masalah kependudukan dan pembangunan sepertid tidak terlalu diperhatikan.
Seminar diadakan diruang rapat KK3 Gedung Bundar DPR RI jl.Jend.Gatot Subroto, Jakarta, yang dihadiri oleh 30 Anggota DPR RI , 15 orang dari Pemerintahan, 18 orang dari LSM terkait, 2 dari lembaga donor, 2 dari media serta 15 orang anggota IFPPD.
Kata sambutan diberikan oleh Hj. Aisyah Hamid Badlowi, ketua IFPPD, pidato pembukaan oleh Bapak Zainal Ma’arif, SH, MA, wakil ketua DPR RI Korbid Kesra, Keynote Speaker di berikan oleh Dr. Meutia Hatta Swasono. Meneg PP, Para Panelis adalah sebagai berikut : Dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, PHD; Dr. Sri Harijati Hatmadji; Dr. Mariani Akib Baramuli,MM; Drs.Simon Patrice Worin serta Ibu Ninuk Widyantoro sebagai Moderator.
Hasil pemaparan dari para nara sumber dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Konferensi dunia tentang perempuan yang ke IV di Beijing pada tahun 1995, telah menetapkan 12 Critical Areas of Concern dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satunya, Di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan dapat ditemukan dimana-mana, baik di lingkungan keluarga, ditempat kerja, dilingkungan masyarakat dan negara dengan bentuk bentuk kekerasan psikis,seksual dan ekonomi. Pelaku kekerasan pun beragan, ulai dari perorangan, kelompok kelompok yang ada di masyarakat, maupun oleh Institusi negara dengan sasaran perempuan baik anak-anak, dewasa maupun usia lanjut termasuk kaum perempuan penyandang cacat.
- Belum semua kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dituntaskan dan ditangani secara maksimal. Untuk itu undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah Disahkan. Pada Tanggal 23 Oktober 2002 juga telah ditanda tangani kesepakatan bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial dan Kepala Polisi RI tentang pelayanan terpadu untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada saat ini telah terbentuk beberapa Crisis Center yang disebut sebagai Pusat Krisis Terpadu PKT di beberapa Rumah sakit antara lain ; RSCM, RSAL Dr.Mintoharjo dan RS. Polri Raden Said Sukamto Di Jakarta.
- Forum Parlemen Indonesia untuk kependudukan dan Pembangunan menyikapi masalah kependudukan dengan visinya “ Terwujudnya penduduk yang berkualitas melalui pembangunan yang berkelanjutan” Berbagai rangkaian seri kegiatan seminar, diskusi, round table discussion, pertemuan pakar, penerbit Fact Sheet dan buku buku kumpulan maklah tentang kependudukan dan pembangunan telah dilakukan oleh IFPPD. Semua kegiatan dan upaya mendorong munculnya UU kependudukan dan Keluarga Sejahtera, Anti KDRT dan kebijakan HIV/AIDS selalu memasukkan gender sebagai mainstream. Kebijakan politik dan hukum tidak mengabaikan perempuan bahkan menempatkan kepentingan perempuan pada posisinya.
- IFPPD memberikan pengetahuan, merubah sikap dan mendorong anggota Parlemen melakukan aksi nyata memecahkan masalah kependudukan, kesehatan reproduksi dan gender, mewujudkan penduduk yang berkualitas, Untuk itu dibutuhkan keterlibatan aktif anggota parlemen karena tanpa keterlibatan anggota parlemen maka semua agenda tersebut sulit diwujudkan.
- Tujuan dari Kebijakan pembangunan kependudukan untuk meningkatkan standar kehidupan dan kualitas hidup dari penduduk. Jadi merupakan bagian yang integral dengan pembangunan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Keberhasilan pembangunan di bidang kependudukan akan berdampak pada peningkatan hasil pembangunan dibidang yang lain.
- Dinamika kepedudukan dahulu, kini dan masa yang akan datang kondisi dan tantangannya ; walaupun tingkat fertilitas dan mortalitas yang rendah telah menurunkan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk masih terus meningkat dan besar. Besarnya jumlah penduduk usia reproduktif berpotensi untuk meningkat kembali. Tingkat angka kematian kasar dan angka kematian Bayi terus menurun. Hal ini berdampak pada tingkat harapan hidup yang semakin tinggi. Akibatnya struktur penduduk akan semakin “menua” diperlukan perhatian untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan mereka.
- Rekomendasi kebijakan dititik beratkan pada masalah Fertilitas, mortalitas (bayi dan martenal) penduduk usia manula, bidang pendidikan dan bidang ketenagakerjaan.
- Anggota parlemen menyikapi masalah kependudukan sesuai fungsinya; (1) fungsi legislasi, membuat undang-undang (2) fungsi anggaran (3 ) Fungsi Kontrol. Komisi komisi yang berkaitan erat dengan bidang kependudukan dan pembangunan di DPR adalah Komisi VIII yang menangani bidang Agama, Sosial dan pemberdayaan perempuan. Sedangkan Komisi IX menangani bidang Kependudukan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Kualitas penduduk, terlebih penduduk perempuan harus ditingkatkan seiring dengan pengendalian kuantitas penduduk. Masalah Kependudukan merupakan masalah panjang yang harus ditangani lebih komprehensif, sistematis dan terkoordinasi melalui institusi yang secara khusus bertanggung jawab mengenai masalah kependudukan. Amandemen perlu dilakukan pada undang-undang yang berhubungan dengan kependudukan.
- Salah satu permasalahan kependudukan yang tidak kalah penting adalah HIV/AIDS. Fakta menyebutkan bahwa remaja adalah kelompok sosial yang paling rentan terkena HIV/AIDS. Hasil pendataan bahwa persentase remaja 15-19 tahun dan dewasa 20-25 tahun melebih 50% dari total penderita HIV/AIDS di Indonesia.
- Dampat buruk HIV/AIDS sangat merugikan. AIDS menghancurkan modal manusai dengan membunuh manusia ketika mereka pada posisi umur produktif. Para penderita harus mengeluarkan biaya lebih untuk obat dan perawatan. Negara harus mengeluarkan biaya ekstra untuk subsidi obat murah dan pelayanan murah kepada penderita HIV/AIDS yang tidak mampu.
- Pencegahan adalah strategi paling efektif menghindari terkena HIV/AIDS atau mengurangi penyebaran di Indonesia dan dalam proses pencegahan ini kesehatan reproduksi tidak dapat dipisahkan dari bagian perang melawan HIV/AIDS. Peningkatan gaya hidup sehat dan setia terhadap satu pasangan adalah cara paling efektif mencegah HIV/AIDS. Promosi perilaku seksuan aman terutama dikalangan tukar menukar pasangan untuk selalu mempergunakan kondom. Oleh karena itu promosi dan distribusi penggunaan kondom menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka mencegah HIV/AIDS.
|