Monday, 06 September, 2010

Latest News : Inaugurasi IFPPD :: Jangan Jadikan MDGs Proyek :: Hingga Batas Akhir, Indonesia Belum Ratifikasi Konvensi FCTC :: Waspadai Pelajar 5B :: Penanggulangan HIV/AIDS ::

 
  N E W S
Breaking News
.........................................................
Editorial
.........................................................
Info Activities
.........................................................
  FORUM PARLEMENTER
.........................................................
.........................................................
 
 
MEMBICARAKANKESEHATAN REPRODUKSI REMAJA, MEMBICARAKAN MASA DEPAN GENERASI KITA.
Untitled Document

tahukah

 

MEMBICARAKANKESEHATAN REPRODUKSI REMAJA, MEMBICARAKAN MASA DEPAN GENERASI KITA.

Tahukan anda 15 juta remaja usia 15-19 taun melahirkan setiap tahun, Dan tahukah anda bila 72% penderita HIV/AIDS didunia sekarang ini adalah remaja dan 62 juta diabaikan haknya untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Dan tahukah anda bila di Indonesia ternyata pada tahun 2000 remaja indonesia mencapai jumlah 43,6 juta; 42% remaja melakukan hubungan seks diluar nikah; rata-rata remaja di Indonesia telah mempergunakan narkotika dan rokok; dan saat ini ada kencedrungan penderita HIV/AIDS semakin meningkat menimpa remaja baik melalui hubungan seksuak atau jarum suntik.

Oleh karena itu IFPPD bekerjasama dnegan UNFPA, IFPPD Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Nusatenggar timur dan DPRD kab.OKI Sumsel, singkawang-kalbar, Kupang-NTT dan Tasikmalaya Jabar menggelar seminar sehari mengenai kesehatan Reproduksi Remaja dalam rangka memperingati International Conference on Population and Development (ICPD) plus Ten.
Kegiatan seminar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang masalah kesehatan reproduksi remaja dan bagaimana peran DPRD daerah turut berpartisipasi memecahkan masalah Kespro didaerahnya masing-masing.

Kegiatan seminar pertama digelar di DPRD Prov. Sumsel pada tanggal 11 Desember 2004. Legiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD prov. Sumsel, Drs. Zamzami Ahmad disusul presentasi empat narasumber yaitu Fatimah Rais, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Ketua IFPPD Sumsel, Surya Chandra Surapaty, PHD, Staf Ahli Komisi IX , dr.Erial Bahar,MSc, wakil ketua PKBI Sumsel Dra. Pradiana Fatma, counsellor di PKBI Sumsel, Kegiatan seminar kedua di gelar di DPRD Prov. NTT pada tanggal 16 Desember 2004 seminar dibuka oleh Ketua IFPPD Prov. NTT dilanjutkan dengan presentasi para pembicara seperti Surya Chandra Surapaty, PhD, Dr. Joko KPA, Inche D.P. Sayuna, SH dan Drs. Jhon Umbu deta anggota DPRD NTT.

Kegiatan seminar di DPRD Prov. Kalbar dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2004 dengan nara sumber Drs. Barnstein Samuel Tundan, Anggota DPR RI, Hieroy Bulang, anggota Komisi C dan Drs. Jarwadi , Kepala bidang KS dan PK BKKBN Prop Kalbar.
Sementara itu kegiatan seminar di Kabupaten diselenggarakan di OKI pada tanggal 28 Desember 2004 dengan menghadirkan pembicara dr. Hakim Sorimunda Pohan, SpoG Anggota DPR RI Komisi IX, Surya Chandra Surapaty PhD, Staf Ahli komisi IX dan Asweni,Spd, ketua komisi D DPRD OKI.
Seminar seripa dilaksanakan di Di DPRD kabupaten kupan dengan menghadirkan pembicara antara lain Drs. Primus Lake, Dr.Evi S Sundari dan Dr. Jean E.S Pello. Sedangkan kegiatan seminar di DPRD Kab. Singkawan mengahadirkan pembicara Asmaniar,SH, dr. Sumardi dan Nova Wijaya SE.

Secara keseluruhan para peserta seminar yang terdiri dari anggota DPRD, LSM, Pemerintah, Remaja, Ulama dan Kaum Cerdik pandai sepakat bahwa persoalan remaja di daerah masing-masing harus segera ditanggulangi karena selaa ini issue remaja seakan diabaikan oleh pemerintah dan para pengambil kebijakan lainnya seperti Lembaga Legislatif. Apalagi dengan meningkatnya laju aborsi dikalangan remaja, pernikahan usia dini dan penyebaran HIV/AIDS dikalangan Remaja.

Remaja sering kali menerima tindak kekerasan dan minimnya kesempatan remaja mendapatkan kesempatan menyelesaikan pendidikan dasar oleh karena itu, mereka bersepakat DPRD semestinya mengambil peran lebih besar melalui pembuatan peraturan pemerintah daerah yang melindungi hak-hak kesehatan reproduksi remaja, meningkatkan anggaran dan melakukan pengawasan rencana kegiatan pemerintah daerah yang telah disetujui oleh DPRD dan memastikan hak remaja di lindungi..

................................................................................................................................................................
 

 

 

.